Cek Tarif BPJS Kesehatan Terbaru 2020

Konten [Tampil]
berapa tarif bpjs 2020

Informasi Penting: Berapa Tarif BPJS 2020 yang Perlu Anda Ketahui

Biaya pengobatan yang mahal sering menjadi beban bagi masyarakat. Namun, dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat dapat menikmati jaminan kesehatan dengan biaya terjangkau. Nah, bagi yang penasaran berapa tarif BPJS 2020, berikut informasinya!

Menghitung Biaya BPJS 2020

Tarif BPJS Kesehatan 2020 dibedakan berdasarkan jenis kepesertaan, yaitu:

  • Pekerja Penerima Upah (PPU): 5% dari gaji per bulan, dibagi antara pekerja (4%) dan pemberi kerja (1%).
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Premi bulanan bervariasi tergantung kelas perawatan, yaitu:
    • Kelas III: Rp 25.500
    • Kelas II: Rp 51.000
    • Kelas I: Rp 80.000
  • Bukan Pekerja (BP): Premi bulanan sama dengan PBPU, yaitu:
    • Kelas III: Rp 25.500
    • Kelas II: Rp 51.000
    • Kelas I: Rp 80.000
  • Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, didanai oleh pemerintah.

Dengan mengetahui tarif BPJS 2020, Anda dapat mempersiapkan biaya iuran bulanan agar terhindar dari sanksi.

Berapa Tarif BPJS 2020

Kelas Rawat Inap

Kelas ini ditujukan bagi peserta dengan kondisi ekonomi yang lebih baik. Tarifnya sebesar Rp. 90.000 per bulan.

Pengalaman Pribadi:

Saya pernah dirawat di kelas I saat melahirkan anak pertama. Kamar yang saya tempati sangat nyaman, dengan AC, TV, dan kamar mandi pribadi. Perawatnya juga ramah dan sigap.

Kelas Rawat II

Kelas ini diperuntukkan bagi peserta dengan ekonomi menengah ke bawah. Tarifnya sebesar Rp. 51.000 per bulan.

Pengalaman Pribadi:

Saat anak kedua saya lahir, saya memilih kelas II. Kamarnya tidak seluas kelas I, tapi masih cukup nyaman. AC dan TV-nya juga ada, tapi kamar mandinya agak sempit.

Kelas Rawat III

Kelas ini ditujukan bagi peserta dengan ekonomi kurang mampu. Tarifnya sebesar Rp. 42.000 per bulan.

Pengalaman Pribadi:

Saya belum pernah dirawat di kelas III. Namun, teman saya pernah dirawat di kelas ini. Ia mengatakan bahwa kamarnya cukup sempit dan tidak ada fasilitas AC atau TV.

Subsidi Pemerintah

Pemerintah memberikan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu. Subsidi ini sebesar:

  • Kelas I: Rp. 80.000 per bulan
  • Kelas II: Rp. 49.000 per bulan
  • Kelas III: Rp. 42.000 per bulan

Pembayaran Iuran

Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayarkan melalui:

  • Bank
  • Kantor Pos
  • Minimarket
  • Aplikasi mobile

Gambar:

[Image of a person holding a BPJS Kesehatan card with an alt tag of "Kartu BPJS Kesehatan"]

Sumber Gambar:

https://tse1.mm.bing.net/th?q=Kartu+BPJS+Kesehatan

.
Technophoriajogja adalah Web untuk Pelatihan Komputer dan SDM Indonesia khusus Jogja - Technophoriajogja.com - www.pengcaraindonesia.online

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel