Cek Tarif BPJS Kesehatan Terbaru 2020
Informasi Penting: Berapa Tarif BPJS 2020 yang Perlu Anda Ketahui
Biaya pengobatan yang mahal sering menjadi beban bagi masyarakat. Namun, dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat dapat menikmati jaminan kesehatan dengan biaya terjangkau. Nah, bagi yang penasaran berapa tarif BPJS 2020, berikut informasinya!
Menghitung Biaya BPJS 2020
Tarif BPJS Kesehatan 2020 dibedakan berdasarkan jenis kepesertaan, yaitu:
- Pekerja Penerima Upah (PPU): 5% dari gaji per bulan, dibagi antara pekerja (4%) dan pemberi kerja (1%).
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Premi bulanan bervariasi tergantung kelas perawatan, yaitu:
- Kelas III: Rp 25.500
- Kelas II: Rp 51.000
- Kelas I: Rp 80.000
- Bukan Pekerja (BP): Premi bulanan sama dengan PBPU, yaitu:
- Kelas III: Rp 25.500
- Kelas II: Rp 51.000
- Kelas I: Rp 80.000
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, didanai oleh pemerintah.
Dengan mengetahui tarif BPJS 2020, Anda dapat mempersiapkan biaya iuran bulanan agar terhindar dari sanksi.
Berapa Tarif BPJS 2020
Kelas Rawat Inap
Kelas ini ditujukan bagi peserta dengan kondisi ekonomi yang lebih baik. Tarifnya sebesar Rp. 90.000 per bulan.
Pengalaman Pribadi:
Saya pernah dirawat di kelas I saat melahirkan anak pertama. Kamar yang saya tempati sangat nyaman, dengan AC, TV, dan kamar mandi pribadi. Perawatnya juga ramah dan sigap.
Kelas Rawat II
Kelas ini diperuntukkan bagi peserta dengan ekonomi menengah ke bawah. Tarifnya sebesar Rp. 51.000 per bulan.
Pengalaman Pribadi:
Saat anak kedua saya lahir, saya memilih kelas II. Kamarnya tidak seluas kelas I, tapi masih cukup nyaman. AC dan TV-nya juga ada, tapi kamar mandinya agak sempit.
Kelas Rawat III
Kelas ini ditujukan bagi peserta dengan ekonomi kurang mampu. Tarifnya sebesar Rp. 42.000 per bulan.
Pengalaman Pribadi:
Saya belum pernah dirawat di kelas III. Namun, teman saya pernah dirawat di kelas ini. Ia mengatakan bahwa kamarnya cukup sempit dan tidak ada fasilitas AC atau TV.
Subsidi Pemerintah
Pemerintah memberikan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu. Subsidi ini sebesar:
- Kelas I: Rp. 80.000 per bulan
- Kelas II: Rp. 49.000 per bulan
- Kelas III: Rp. 42.000 per bulan
Pembayaran Iuran
Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayarkan melalui:
- Bank
- Kantor Pos
- Minimarket
- Aplikasi mobile
Gambar:
[Image of a person holding a BPJS Kesehatan card with an alt tag of "Kartu BPJS Kesehatan"]
Sumber Gambar:
https://tse1.mm.bing.net/th?q=Kartu+BPJS+Kesehatan
.