BARU Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menjadi salah satu regulasi penting yang perlu diketahui oleh satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, pendidik, dan pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 ini mengatur Standar Isi, terutama mengenai kriteria minimal ruang lingkup materi pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Peraturan ini juga menggantikan ketentuan sebelumnya, yaitu Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Apa Itu Standar Isi Menurut Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025?
Dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025, Standar Isi didefinisikan sebagai kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi tersebut merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran.
Dengan demikian, Standar Isi tidak sekadar berisi daftar materi pelajaran. Standar Isi menjadi salah satu dasar dalam memastikan bahwa materi pembelajaran yang diberikan kepada murid relevan dengan kompetensi yang harus dicapai.
Dasar Pengembangan Standar Isi
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan bahwa ruang lingkup materi dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik masing-masing jenjang pendidikan.
Pada PAUD, ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan standar tingkat pencapaian perkembangan anak.
Sementara itu, ruang lingkup materi pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dirumuskan berdasarkan tiga hal, yaitu:
- muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- konsep keilmuan; dan
- jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Ruang lingkup materi berdasarkan konsep keilmuan juga harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, seni, dan budaya.
Muatan Wajib dalam Standar Isi
Salah satu bagian penting dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 adalah pengaturan mengenai muatan wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Muatan wajib tersebut meliputi:
- Pendidikan Agama;
- Pendidikan Pancasila;
- Pendidikan Kewarganegaraan;
- Bahasa;
- Matematika;
- Ilmu Pengetahuan Alam;
- Ilmu Pengetahuan Sosial;
- Seni dan Budaya;
- Pendidikan Jasmani dan Olahraga;
- Keterampilan/Kejuruan; dan
- Muatan Lokal.
Khusus muatan bahasa, peraturan ini menyebutkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Bahasa daerah dapat termuat dalam muatan lokal, sedangkan bahasa asing yang menjadi muatan wajib adalah Bahasa Inggris. Bahasa asing lainnya dapat diberikan sesuai kebutuhan.
Ruang Lingkup Materi PAUD
Lampiran I Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 secara khusus mengatur ruang lingkup materi PAUD.
Standar Isi PAUD dikembangkan berdasarkan capaian perkembangan yang dirumuskan dalam Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak. Aspek perkembangan yang menjadi perhatian mencakup:
- nilai agama dan moral;
- nilai Pancasila;
- fisik motorik;
- kognitif;
- bahasa; dan
- sosial emosional.
Ruang lingkup materi PAUD antara lain mencakup pengenalan dan praktik ajaran agama, pembentukan akhlak mulia, pengenalan identitas diri, kepedulian dan kerja sama, tanggung jawab, imajinasi, kemampuan berpikir fleksibel, rasa ingin tahu, pra-literasi, pra-numerasi, kemampuan menyimak dan berbicara, serta kebiasaan hidup bersih dan sehat.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran PAUD diarahkan secara terpadu untuk mendukung perkembangan anak, bukan sekadar penguasaan materi akademik.
Materi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di PAUD
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 juga mengatur ruang lingkup materi program kebutuhan khusus pada TK Luar Biasa dan bentuk program lain yang memiliki anak usia dini berkebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Materi tersebut dibagi menjadi materi umum dan materi khusus.
Materi umum meliputi:
- pembinaan hidup sehat;
- adaptasi;
- keselamatan diri;
- pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu; dan
- pengembangan kemandirian.
Sedangkan materi khusus disesuaikan dengan karakteristik kebutuhan peserta didik, antara lain untuk disabilitas netra, rungu, intelektual, fisik, dan mental.
Ruang Lingkup Materi Pendidikan Dasar
Lampiran II mengatur ruang lingkup materi untuk jenjang Pendidikan Dasar.
Penyusunan Standar Isi Pendidikan Dasar dilakukan dengan mempertimbangkan learning progression atau kemajuan pembelajaran murid pada setiap jenjang, memberikan fleksibilitas kepada pendidik, serta mengadopsi prinsip diferensiasi.
Pengembangan Standar Isi Pendidikan Dasar difokuskan pada tiga hal utama:
- mempersiapkan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
- menanamkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
- menumbuhkan kompetensi literasi dan numerasi untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar Isi tersebut mencakup pendidikan formal dan nonformal. Ketentuan juga mencakup sekolah dasar luar biasa, Paket A, SMP luar biasa, dan Paket B.
Pendidikan Kesetaraan
Untuk pendidikan kesetaraan, Standar Isi mengacu pada muatan wajib sesuai jenjangnya dengan penekanan pada muatan pemberdayaan dan keterampilan.
Pelaksanaannya dapat memperhatikan konteks dan potensi lingkungan setempat serta diintegrasikan melalui projek atau pendekatan lain yang relevan.
Muatan pemberdayaan dan keterampilan diarahkan untuk menumbuhkan kemandirian murid dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat.
Materi Pendidikan Dasar
Pada jenjang SD/MI/Paket A dan bentuk lain yang sederajat, ruang lingkup materi antara lain mencakup:
- Pendidikan Agama;
- Pendidikan Pancasila;
- Pendidikan Kewarganegaraan;
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Daerah;
- Bahasa Inggris;
- Matematika;
- Teknologi Digital;
- Ilmu Pengetahuan Alam;
- Ilmu Pengetahuan Sosial;
- Seni dan Budaya;
- Pendidikan Jasmani dan Olahraga; serta
- Muatan Lokal.
Dalam Matematika, misalnya, materi mencakup konsep bilangan, operasi aritmatika, pola, geometri, pengukuran, estimasi, serta interpretasi data. Teknologi Digital juga mencakup berpikir komputasional, instruksi logis, kecakapan bermedia digital, etika dan budaya digital, keamanan digital, serta pengenalan konsep dasar dan etika kecerdasan artifisial.
Ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa Standar Isi juga memperhatikan perkembangan teknologi dan kebutuhan kompetensi murid dalam kehidupan modern.
Ruang Lingkup Materi SMP/MTs
Pada jenjang SMP/MTs/Paket B dan bentuk lain yang sederajat, ruang lingkup materi dikembangkan lebih lanjut sesuai perkembangan kompetensi murid.
Dalam Bahasa Indonesia, misalnya, materi mencakup strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara, menulis, dan mempresentasikan secara santun, teks nonfiksi, kaidah bahasa, kosakata, sastra, penanda kebahasaan, aspek nonverbal, serta struktur dan kohesi teks dalam bentuk lisan, tulis, visual, dan multimodal.
Pada Matematika, ruang lingkup materi mencakup bilangan real, rasio, aljabar, relasi dan fungsi, geometri, data, peluang, serta teknologi digital.
Teknologi Digital pada jenjang ini juga mencakup algoritma dan pemrograman sederhana, pengkodean, pembuatan dan penyebaran konten digital yang etis, aman, dan bertanggung jawab, serta literasi dan etika dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial.
Ruang Lingkup Materi Pendidikan Menengah
Lampiran III Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 mengatur Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Menengah.
Untuk jenjang Pendidikan Menengah umum, pengembangan Standar Isi diarahkan pada:
- persiapan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
- penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
- pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi murid agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar Isi Pendidikan Menengah mencakup jalur pendidikan formal dan nonformal. Ketentuan tersebut juga mencakup SMA luar biasa, Paket C, dan bentuk lain yang sederajat.
Standar Isi untuk SMK dan MAK
Salah satu bagian penting dalam Lampiran III adalah pengaturan Standar Isi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Pengembangan Standar Isi Pendidikan Menengah Kejuruan difokuskan pada:
- pembentukan murid yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
- penanaman karakter sesuai nilai-nilai Pancasila; dan
- pengembangan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi agar murid dapat hidup mandiri, siap memasuki dunia kerja, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut yang relevan dengan kejuruannya.
Standar Isi SMK/MAK terdiri atas ruang lingkup materi bagian umum dan bagian kejuruan.
Bagian umum dikembangkan setara dengan SMA/MA dengan penyesuaian, sedangkan bagian kejuruan diorganisasikan berdasarkan spektrum keahlian dan mengacu pada standar kompetensi kerja sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan/atau standar kompetensi kerja lainnya yang diakui secara nasional maupun internasional.
Spektrum keahlian dapat berkembang dan disesuaikan dengan dinamika serta kebutuhan dunia kerja.
Hal ini menjadi bagian penting karena Standar Isi pendidikan kejuruan tidak hanya diarahkan pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Prinsip Fleksibilitas dan Diferensiasi
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 memberikan perhatian terhadap perkembangan belajar murid.
Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan menyesuaikan learning progression murid pada setiap jenjang, memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi pengembangan kompetensi, dan mengadopsi prinsip diferensiasi dalam pengembangan ruang lingkup materi pembelajaran.
Dengan demikian, Standar Isi menjadi acuan ruang lingkup materi, tetapi pengembangan pembelajaran tetap perlu mempertimbangkan karakteristik murid, jenjang pendidikan, serta konteks satuan pendidikan.
Muatan Lokal dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025
Muatan lokal memiliki posisi tersendiri dalam Standar Isi.
Muatan lokal disusun oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Dalam Lampiran II, ruang lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi dan keunikan lokal serta disesuaikan dengan tingkat perkembangan murid.
Ketentuan ini memberikan ruang bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengembangkan materi yang relevan dengan karakteristik daerah masing-masing.
Keterkaitan Standar Isi dengan Pembelajaran
Bagi guru dan satuan pendidikan, Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 penting diperhatikan karena Standar Isi menjadi salah satu dasar dalam menentukan ruang lingkup materi pembelajaran.
Materi pembelajaran perlu diarahkan agar mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Pada saat yang sama, pengembangan materi perlu memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, jalur pendidikan, jenjang pendidikan, dan jenis pendidikan.
Oleh karena itu, guru dapat menggunakan Standar Isi sebagai salah satu rujukan ketika merancang pembelajaran, mengembangkan perangkat pembelajaran, menentukan materi esensial, serta menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik dan kebutuhan murid.
Apa Perubahan Penting dari Regulasi Sebelumnya?
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 secara resmi menggantikan Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi.
Pencabutan tersebut secara tegas dinyatakan dalam Pasal 8. Dengan berlakunya Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025, Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Regulasi baru ini juga menegaskan ruang lingkup materi dalam tiga lampiran besar:
- Lampiran I: Ruang Lingkup Materi PAUD;
- Lampiran II: Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar;
- Lampiran III: Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Menengah.
Ketiga lampiran tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025.
Kapan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 Mulai Berlaku?
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 ditetapkan di Jakarta pada 10 Juli 2025 dan diundangkan pada 15 Juli 2025.
Pasal 9 menyatakan bahwa peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan tersebut tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 502.
Download Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 PDF
Bagi guru, kepala sekolah, pengawas, tenaga kependidikan, mahasiswa kependidikan, maupun pihak lain yang membutuhkan dokumen lengkap, Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dapat dipelajari secara lengkap melalui dokumen peraturan beserta Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III.
Silakan download dan simpan dokumen Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 PDF untuk menjadi referensi dalam memahami Standar Isi terbaru.
LINK DOWNLOAD PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025 | https://drive.google.com/file/d/1afvQQTrVknYxFuWfdSoR00qhqgNPe_ag/view?usp=sharing
Catatan: Dokumen yang menjadi dasar artikel ini adalah salinan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 yang dilampirkan pada postingan ini.
Kesimpulan
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi merupakan regulasi penting yang mengatur ruang lingkup materi pembelajaran pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Peraturan ini menempatkan Standar Isi sebagai kriteria minimal ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan. Pengembangannya memperhatikan kompetensi lulusan, perkembangan keilmuan, kemajuan teknologi, seni dan budaya, jalur, jenjang, serta jenis pendidikan.
FAQ Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025
1. Apa yang dimaksud Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025?
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
2. Apa yang dimaksud Standar Isi?
Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
3. Apa tujuan utama Standar Isi?
Standar Isi dikembangkan untuk memastikan ruang lingkup materi yang diberikan dalam pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang hendak dicapai.
4. Apa dasar penyusunan ruang lingkup materi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah?
Ruang lingkup materi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dirumuskan berdasarkan muatan wajib sesuai peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
5. Apa saja muatan wajib dalam Standar Isi?
Muatan wajib meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kejuruan, serta Muatan Lokal.
6. Bahasa apa saja yang termasuk muatan wajib?
Muatan wajib bahasa terdiri atas Bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Bahasa daerah dapat dimuat dalam muatan lokal. Bahasa asing yang menjadi muatan wajib adalah Bahasa Inggris, sedangkan bahasa asing lainnya dapat diberikan sesuai kebutuhan.
7. Apakah Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 berlaku untuk PAUD?
Ya. Peraturan ini secara khusus mengatur Standar Isi PAUD dan mencantumkan ruang lingkup materinya dalam Lampiran I.
8. Apa fokus Standar Isi PAUD?
Standar Isi PAUD mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dengan memperhatikan aspek nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, serta sosial emosional.
9. Apakah Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 mencakup pendidikan khusus?
Ya. Standar Isi pendidikan khusus selain memuat muatan wajib sesuai jenjangnya juga dapat mencakup ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan keterampilan dengan memperhatikan profil murid berkebutuhan khusus.
10. Bagaimana Standar Isi Pendidikan Kesetaraan?
Standar Isi pendidikan kesetaraan mengacu pada muatan wajib sesuai jenjangnya dengan penekanan pada pemberdayaan dan keterampilan, memperhatikan konteks dan potensi lingkungan setempat, serta dapat diintegrasikan melalui projek atau pendekatan lain yang relevan.
11. Apakah Standar Isi SMK berbeda dengan SMA?
Standar Isi SMK/MAK memiliki bagian umum dan bagian kejuruan. Bagian umum dikembangkan setara dengan SMA/MA dengan penyesuaian, sedangkan bagian kejuruan diorganisasikan berdasarkan spektrum keahlian dan mengacu pada standar kompetensi kerja yang relevan.
12. Apakah Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 memperhatikan kebutuhan dunia kerja?
Ya, khususnya dalam pengembangan Standar Isi Pendidikan Menengah Kejuruan. Standar Isi SMK/MAK diarahkan untuk meningkatkan kompetensi murid agar dapat hidup mandiri, siap masuk dunia kerja, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut yang relevan.
13. Apakah guru harus menggunakan Standar Isi dalam pembelajaran?
Standar Isi menjadi acuan penting dalam memahami ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Dalam pengembangannya, peraturan juga memberikan fleksibilitas kepada pendidik serta mengadopsi prinsip diferensiasi.
14. Apa hubungan Standar Isi dengan kompetensi lulusan?
Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Artinya, materi pembelajaran harus mendukung kompetensi yang diharapkan dicapai oleh murid.
15. Apakah Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 masih berlaku?
Tidak. Pasal 8 Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 menyatakan bahwa Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16. Kapan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 mulai berlaku?
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 15 Juli 2025.
17. Di mana ruang lingkup materi PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tercantum?
Ruang lingkup materi PAUD terdapat dalam Lampiran I, Pendidikan Dasar dalam Lampiran II, dan Pendidikan Menengah dalam Lampiran III. Ketiganya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan.
- Permendikdasmen 12 Tahun 2025
- Standar Isi 2025
- Standar Isi PAUD
- Standar Isi SD
- Standar Isi SMP
- Standar Isi SMA
- Standar Isi SMK
- Standar Isi Pendidikan Dasar
- Standar Isi Pendidikan Menengah
- Permendikdasmen tentang Standar Isi
- Permendikdasmen 12 2025 PDF
- download Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025

