Alamat kantor Satpas di Pacitan untuk urusan SIM

Konten [Tampil]
Kantor satpas Pacitan


SIM atau Surat Izin Mengemudi, adalah surat yang wajib dimiliki bagi siapa saja yang memiliki kendaraan dan berkendara dijalanan umum. Mulai dari pengendara sepeda motor hingga kendaraan berat harus memiliki SIM, bukan cuma agar tidak kena tilang pak polisi, memiliki SIM juga sebagai identitas diri seperti KTP dan juga sebagai bukti bahwa kamu memang benar bisa mengendarai kendaraan tersebut.


Nah, untuk urusan permasalahan seputar SIM, mulai dari pembuatan SIM baru, hingga perpanjangan kita harus melakukan di kantor SATPAS SIM, yang biasanya tidak jauh dengan kantor kepolisian kota tersebut. Lalu apasih SATPAS itu? SATPAS adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, Yaitu satuan polisi yang menyelenggarakan beberapa tugas pokok seperti melakukan bimbingan atau latihan pembuatan SIM , mengatur urusan blangko pembuatan SIM, menerbitkan SIM , melaksanakan ujian ulang maupun pembatalan pembuatan SIM, dan mengawasi kegiatan sekolah mengemudi.


Untuk alamat kantor Satpas Pacitan atau kantor untuk membuat SIM di Pacitan yaitu Jl. Imam Bonjol, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511 gedung baru berwarna biru dekat polres Pacitan. Kantor Satpas SIM Pacitan menghadap ke timur seblah alun-alun kota Pacitan.


Jam operasional satpas SIM Pacitan:

Senin - Kamis : 08:00 - 12:00

Jumat : 08:00 - 11:00

Sabtu : 08:00 - 10:00


Itulah pengertian singkat mengenai satpas dan alamat kantor Satpas Pacitan, semoga bisa membantu dan bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel